Berita
26 September 2025

Sosisalisasi B2SA untuk Hidup yang Lebih Sehat

Pakpak Bharat - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kab. Pakpak Bharat menggelar kegiatan Sosialisasi Pengembangan Desa B2SA yang dilakukan di Aula Dinas Pertanian, Jumat, 26 September 2025. Kegiatan sebagai sosialisasi bagi 12 kelompok TP PKK desa dari 4 kecamatan yang ada di Kab. Pakpak Bharat dan telah dilaksanakan mulai dari Rabu, 24 September 2025 yang lalu. 

Kegiatan ini dihadiri Bupati Kab. Pakpak Bharat, Franc Bernhard Tumanggor beserta ibu Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor selaku Ketua TP-PKK kab. Pakpak Bharat. 

Dalam arahannya Franc menyampaikan bahwa Pakpak Bharat di anugrahi tanah yang subur, semua komoditi pertanian yang dijual di kota Medan dapat tumbuh subur di Pakpak Bharat. 

"Melon kita yang ditanam di Siguang-guang rasanya tidak kalah dengan Melon dari Jepang", beliau menambahkan. Selanjutnya Beliau berharap melalui program ini ibu-ibu TP-PKK dapat membuat demplot-demplot sayuran dan buah sehingga dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam hal kemandirian pangan. 

Ny. Juniatry Franc Bernhard Tumanggor dalam kata sambutannya menyampaikan bahwa 
Program ini adalah program pusat dimana tidak semua kabupaten bisa mendapatkan. "Ini adalah berkat Tuhan untuk daerah kita, dan saya berharap program ini bermanfaat untuk daerah kita." demikian beliau menyampaikan. 

Lebih lanjut beliau berharap TP-PKK berkomitmen agar kegiatan ini bisa berhasil dan sehingga dapat menjadi contoh di masyarakat.

"Menerapkan menu, menyusun menu secara terartur awalnya memang sulit, tapi percayalah lama-lama akan terbiasa. Karena kita yang paling tau gizi untuk keluarga kita. Banyak variasi-variasi makanan yang dapat dibuat dari bahan sederhana. Tidak perlu yang mahal-mahal, yang sederhana pun bisa menjadi enak, menarik dan sehat asal kita berani mencoba", ujarnya. 

Dalam kegiatan ini Bupati Franc juga menyerahkan bantuan dana Swakelola sebesar Rp. 75.000.000,00 yang bersumber dari dana DAK non fisik Ta. 2025 untuk masing-masing TP-PKK sebagai dana untuk Kegiatan Program Pengembangan Desa B2SA. 

Kegiatan ini sesuai dengan amanat UU 18 tahun 2012 ttg pangan pasal 60 menyatakan bahwa Pemerintah dan Pemda berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan dengan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi, seimbang dan aman (B2SA).

Tujuan utama kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan membudayakan pola konsumsi pangan beragam, bergizi, seimbang, dan aman untuk hidup sehat, aktif, dan produktif kepada masyarakat.