Berita
28 Agustus 2025

Dukung Percepatan Program HDDAP, Dinas Pertanian Pakpak Bharat Lakukan Kegiatan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani

Untuk mendukung Percepatan Program HDDAP, Dinas Pertanian Pakpak Bharat Lakukan Kegiatan Penilaian Kelas Kemampuan Kelompok Tani

 

Pakpak Bharat - Beberapa kelompok tani yang terdapat di Kecamatan Kerajaan mengikuti kegiatan penilaian kelas kemampuan kelompok tani yang dilakukan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pakpak Bharat. Total ada 4 kelompok dari 4 desa yaitu Kuta Dame, Kuta Saga, Sukaramai, dan Perpulungan yang akan naik kelas menjadi kelas lanjut dan madya. 

 

Tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kesejahteraan anggota melalui peningkatan pengetahuan, keterampilan, dan kemandirian usaha. 

 

Hal ini juga bertujuan untuk mendukung program HDDAP yang rencananya akan direalisasikan di tahun 2026 mendatang di beberapa desa tersebut. 

 

Program HDDAP (horticulture Development in Dryland Areas Project) adalah sebuah program pemerintah yang bertujuan untuk mengembangkan sektor hortikultura di lahan kering dengan cara berkelanjutan. Program ini memberikan dukungan dari hulu ke hilir, termasuk peningkatan kelembagaan petani, penerapan praktik pertanian yang baik, penanganan hasil pertanian yang baik, pembangunan infrastruktur, serta pendampingan hingga pemasaran produk. 

 

Penilaian ini memungkinkan kelompok tani untuk menjadi lebih kuat, produktif, dan mampu mengelola pertanian secara modern,  sehingga menghasilkan nilai tambah yang lebih tinggi, dan bahkan mampu bersaing di pasar internasional. 

 

Dorothy P. Simamora selaku Koordinator PPL KEC. Kerajaan mengungkapkan bahwa kegiatan ini melibatkan PPL (penyuluh Pertanian Lapangan) wilayah binaan. Penyuluh melakukan verifikasi dan penilaian, dan membuat laporan ke BPP, BPP melalui Koordinator melakukan validasi dan rekapitulasi terhadap laporan hasil penilaian dan kemudian menyusun laporan untuk diberikan kepada Dinas Pertanian dalam rangka pengukuhan dan penetapan. Dinas mengukuhkan dan menetapkan hasil penilaian kelas kemampuan kelompok tani dan mengirimkan kembali ke BPP.  Kemudian BPP mengirimkan hasil pengukuhan dan penetapan tersebut ke sistem SIMLUHTAN.  

 

Adapun item utama yg menjadi bahan penilaian adalah kemampuan merencanakan, melaksanakan kegiatan Poktan, serta mampu mengevaluasi dalam organisasi. Semua tahapan kegiatan dibuat dalam dokumen.

 

Plt. Kepala Dinas Pertanian, Sahat P. Boangmanalu, Spd, MM., berharap kedepannya akan lebih banyak kelompok tani yang peduli terhadap peningkatan nilai kelas kemampuan kelompok tani mereka karena penilaian ini menjadi pedoman bagi dinas pertanian untuk menetapkan pola pembinaan, pemberdayaan kelompok tani melalui program-program dinas pertanian guna peningkatan produksi dan kesejahteraan petani.