Berita
27 Desember 2016

BUPATI REMIGO DIKUKUHKAN SEBAGAI DEWAN PEMBINA AAIPI SUMATERA UTARA

Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA secara resmi dikukuhkan sebagai Dewan Pembina AAIPI (Asosisasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia) Sumatera Utara bersama wakil dari Kota Medan dan Provinsi Sumatera Utara oleh Gubernur Sumatera Utara, Ir. HT Erry Nuradi, MSi di Sudirman Room Hotel Polonia, Medan, Selasa sore (27/12), yang ditandai dengan pembacaan Keputusan Pengukuhan disertai pemasangan pin Dewan Pembina. Turut dikukuhkan juga dalam kesempatan ini Inspektur Kabupaten, Budianta Pinem, selaku Ketua Komite Audit AAIPI Sumatera Utara.

“Amanah dan tanggung jawab yang besar sudah diletakkan dipundak. Inilah bentuk kepercayaan yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Terima kasih kepada Pimpinan Pusat AAIPI yang telah memberi perhatian dan kepercayaan kepada saya dan kawan-kawan yang dikukuhkan pada hari ini”, sebut Bupati Remigo seusai acara. Istimewa terasa karena Bupati Remigo merupakan satu-satunya Bupati dari 25 Kabupaten yang ada di Sumatera Utara.

Acara pengukuhan ini serangkai dengan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara serta launching Simpati (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan Terintegrasi) Sumut Paten, yang merupakan aplikasi layanan berbasis online untuk menerima pengaduan dari masyarakat serta mempermudah kerja-kerja pelayanan pengawasan bagi Inspektorat Sumatera Utara.

Tampak hadir dalam acara ini juga perwakilan dari KPK, Ombudsman, AAIPI Pusat, BPK, BPKP, para pimpinan SKPD Prov. Sumatera Utara dan perwakilan Inspektorat Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara. (Sumber Berita: Bagian Humas Setda Kab. Pakpak Bharat)