23 Desember 2016BUPATI PAKPAK BHARAT TANDA TANGANI MoU DENGAN BPJS

PREVENTIF DAN PROMOTIF LANGKAH PASTI CAPAI GENERASI EMAS
Acara penandatanganan kerjasama dengan pihak BPJS berupa PBI (Penerima Bantuan Iuran) APBD Kabupaten Pakpak Bharat tahun 2017 di Ruang Rapat Bupati, Jumat pagi (23/12) berlangsung menarik. Beranjak dari presentasi BPJS yang memunculkan beragam pengistilahan kurang populer di telinga awam, termasuk beberapa akronim, menjadi ulasan awal dan dominan yang membuat acara ini berkesan lebih seru.
Berulang kali Bupati Pakpak Bharat, Dr. Remigo Yolando Berutu, M.Fin, MBA, mengeksplorasi pertanyaan dan permasalahan yang dijawab dengan lugas dan jelas oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe, Manna, S.Si, Apt, MPH, AAK. “Ini semua bermuara agar saya dan masyarakat lebih memahami dan dapat mengambil manfaat penuh dari BPJS sebagai penyelenggara jaminan sosial yang resmi dari pemerintah”, tandas Bupati.
Melihat banyaknya celah-celah yang masih membingungkan masyarakat, maka Bupati Remigo meminta agar sosialisasi tentang apa dan bagaimana BPJS serta manfaatnya lebih dikuatkan lagi antara Dinas Kesehatan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Dalam acara yang turut dihadiri oleh Ka. Dinas Kesehatan, dr. Tomas beserta jajarannya, termasuk Direktur RSUD, dr. Bobby RBE Padang, Inspektur Kabupaten, Budianta Pinem, SE (Ak), MSi, Ka. Dinas Dukcatpil, Petrus Saragih, SE, MM, serta wakil dari bagian Tata Pemerintahan, Bupati menegaskan bahwa acuan kepesertaan BPJS Kesehatan yang dalam programnya KIS (Kartu Indonesia Sehat) agar berpatokan pada data NIK yang ada pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. “Boleh menggunakan data dari Desa, tetapi sebatas data penyangga dan pembanding saja. Data utama tetap berada di Disdukcatpil. Silakan pihak Disdukcatpil dan Dinkes berkoordinasi”, terang Bupati.
“Dana Kapitasi BPJS yang dikucurkan pada Fasilitas Kesehatan juga agar dibuatkan aturan, sehingga tidak menimbulkan konflik antar tenaga kesehatan yang bertugas”, tambahnya. Satu hal yang menjadi catatan penting Bupati adalah tindakan promotif dan preventif yang terlihat belum maksimal. “Kita harus sadar bahwa mencegah lebih baik dari mengobati. Sebut saja kasus kanker serviks yang merupakan silent killer dan tidak ada gejala awal apapun pada penderitanya. Terkadang ini yang sering diabaikan. Bagaimana bisa mencapai generasi emas jika kualitas hidup dan kehidupan kita kacau balau. Saatnya berfikir dan merubah paradigma kita bahwa tindakan preventif dan promotif harus menjadi perhatian penuh, seperti Prolanis, Iva Papsmear, Deteksi Dini Kanker Serviks, Seminar Kesehatan, Pemeriksaan Gula Darah, dan sebagainya”, urainya.
Secara resmi penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Perjanjian Kerja Sama antara Pemkab Pakpak Bharat dan BPJS dilakukan oleh Bupati dan Kepala BPJS Cabang Karo. Acara diisi juga dengan tukar menukar cenderamata antara BPJS dengan Pemkab Pakpak Bharat.
Untuk kepesertaan dari PBI APBD sampai dengan perjanjian ini ditandatangani adalah sebanyak 17.154 peserta. Dengan ditambah peserta BPJS dari PNS/Pensiunan, Mandiri, TNI/Polri/Veteran dan PBI APBN, menurut data BPJS ada sekitar 13% penduduk Pakpak Bharat yang belum ter-cover. BPJS menargetkan bahwa universal coverage akan terjadi pada tahun 2019. (Sumber berita: Bagian Humas Setda Kab. Pakpak Bharat)
