3 Juni 2015Penyerahan LHP-LKPD kab. Pakpak Bharat oleh BPK Perwakilan Sumatera Utara - Pakpak Bharat Pertahankan Opini WTP

Setahun yang lalu Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu, MBA pernah mengingatkan jajarannya pasca menerima Laporan Hasil Pemeriksaan – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP-LKPD) Kabupaten Pakpak Bharat dengan Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) bahwa perolehan Opini WTP ini adalah amanah akan tanggung jawab untuk sebuah konsistensi kinerja mewujudkan pemerintahan yang bersih (clean government) dan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). “Dan kita harus bekerja lebih keras lagi demi menjaga amanah yang telah dibebankan kepada kita”, ujar Bupati.
Ucapan beliau kala itu juga bermakna mempertahankan memang lebih sulit dari pada meraih prestasi, dan cita-cita mempertahankan opini laporan keuangan terbaik itu tercapai pada saat penyerahan LHP-LKPD Kabupaten Pakpak Bharat TA 2014 di Gedung BPK Perwakilan Sumatera Utara, jl. Imam Bonjol, Medan pada Senin (01/06) bersama dengan Kabupaten Dairi yang memperoleh hasil yang sama.
“Sebenarnya tidak perlu saya sampaikan Kabupaten Pakpak Bharat meraih opini WTP. Kan hasilnya sama saja dengan tahun lalu”, gurau Kepala Perwakilan BPK Sumatera Utara, Erwin, SH, M. Hum, yang disambut gelak tawa seluruh hadirin. Secara resmi Bupati dan Ketua DPRD, Sonni P. Berutu, STh menerima LHP-LKPD dari Ka. Perwakilan BPK setelah terlebih dahulu menandatangani berita acara penerimaan dengan disaksikan oleh pihak BPK antara lain Kasubbag Setkalan, Iskandar Setiawan, SE, Kasub. Auditoriat Sumut III, Aris Laksono, SE Ak, dan Ketua Tim Pemeriksaan LKPD. Dari pihak Kabupaten Pakpak Bharat hadir Ketua Komisi B DPRD, Parlemen Sinamo, Ka. Dippekade, Inspektur Kabupaten, Sekretaris DPRD, Ka. Bagian Humas Setda beserta jajaran terkait.
Secara tulus Bupati menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh pihak yang membuat Kabupaten Pakpak Bharat mampu mempertahankan hasil terbaik dalam pemeriksaan keuangan ini. “Mempertahankan opini WTP adalah sesuatu yang membanggakan dan ini seperti melengkapi prestasi yang diraih menjelang akhir masa jabatan saya. Semoga pada tahun mendatang raihan ini dapat dipertahankan”, ungkap beliau. Sebagai catatan, Bupati Remigo akan mengakhiri masa jabatannya pada tanggal 25 Agustus nanti.
Pada kesempatan tersebut, Ketua DPRD menyoroti akan adanya pandangan yang berbeda dalam hal pemeriksaan keuangan dari beberapa institusi lain. “Negara sudah menjamin melalui undang-undang bahwa BPK adalah lembaga resmi pemeriksa keuangan dengan netralitas yang tak perlu diragukan lagi termasuk juga integritas dan kredibilitas kinerjanya. Terasa lucu dan aneh apabila ada penegak hukum melakukan penafsiran yang berbeda sehingga menimbulkan kebingungan di tengah-tengah masyarakat. Inilah yang perlu disikapi dan disinkronisasikan antar institusi sehingga tidak muncul sesuatu yang tidak perlu diperbincangkan. Harapan kita ke depan hal tersebut tidak akan terjadi lagi”, tutur Sonni Berutu.
Tak lupa Ketua DPRD mengucapkan apresiasinya kepada Bupati Pakpak Bharat termasuk jajarannya di Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah yang mampu menghadirkan kerjasama yang baik dengan SKPD dan Unit Kerja dilingkungan Pemkab Pakpak Bharat.
